PONOROGO - Pria di Ponorogo dipolisikam lantern mencabuli anak tirinya. Parahnya lagi, aksi pencabulan terhadap anak yang masih di bawah umur itu direkam video sendiri.
Perbuatan bejat pria berumur 28 tahun ini terbongkar setelah sang istri mengetahui rekaman adegan dewasa di smartphone. Sang istri pun marah besar dan mengajak warga yang lain melapor ke Polres Ponorogo.
Keluarga korban didampingi kepala Desa setempat mendatangi mapolsek dan meminta polisi memproses hukum.
"Kita masih mendalami laporan dugaan pencabulan tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Hendy Setiadi dilansir dari Sindonews.com, Selasa (18/8/2020).
Baca Juga : Temani Ibu Beli Kaktus, ABG Ini Dilecehkan Penjual Tanaman
Menurut Hendy, pihaknya juga memeriksa sejumlah saksi, termasuk saksi ahli. "Saat ini yang kami lakukan, selain mendalami laporan pencabulan itu, juga memeriksa saksi-saksi," tambah Hendy.
Hendy menambahkan, pihaknya juga akan memeriksa seputar beredarnya video adegan pencabulan tersebut. "KIta akan cari tahu darimana dan siapa yang menyebarkannya," tandas Hendry.
(Angkasa Yudhistira)