Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

13 Sektor Usaha di Jakarta Diizinkan Buka, Kecuali Bioskop dan Gym

Muhamad Rizky , Jurnalis-Kamis, 20 Agustus 2020 |23:12 WIB
13 Sektor Usaha di Jakarta Diizinkan Buka, Kecuali Bioskop dan Gym
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

Maksimal pemilik usaha, pekerja, pengunjung 50 persen dari kapasitas.

7. Perawatan Jasa Rambut

(Salon/Barbershop) Maksimal pemilik usaha, pekerja, pengunjung 50 persen dari kapasitas, hanya diperbolehkan melaksanakan perawatan rambut.

8. Taman Rekreasi Indoor dan Outdoor

Maksimal pemilik usaha, pekerja, pengunjung, 50 persen dari kapasitas dan anak usia di bawah 9 tahun serta usia di atas 60 tahun dilarang masuk.

9. Golf dan Driving Range

Maksimal pemilik usaha, pekerja, pengunjung, 50 persen dari kapasitas.

10. Pertunjukan di Ruang terbuka

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement