Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ngaku Anggota Polri, 2 Tahanan Lapas Tipu Warga hingga Rp1 Miliar

Demon Fajri , Jurnalis-Kamis, 20 Agustus 2020 |20:30 WIB
 <i>Ngaku</i> Anggota Polri, 2 Tahanan Lapas Tipu Warga hingga Rp1 Miliar
Foto: Illustrasi Okezone.com
A
A
A

BENGKULU - Dua tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Curup, Kabupaten Rejangg Lebong, Provinsi Bengkulu, berinisial SPR dan HRS terlibat kasus dugaan penipuan terhadap MD (47) warga Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kedua tersangka yang masih berstatus tahanan itu diduga menipu MD hingga mencapai Rp994 juta. Di mana kedua tersangka menawarkan kerjasama bisnis ternak ayam dengan iming–iming kepada korban.

Untuk melancarkan aksinya itu, kedua tersangka mengaku anggota Polri yang bertugas di Polda Bengkulu. Di mana foto itu diambil dari media sosial. Hal tersebut untuk meyakinkan korban.

Usai mengambil foto anggota Polri, tersangka membuat akun media sosial dan mulai melancarkan aksinya. Hingga tersangka berhasil berkenalan dengan korban MD, pada Mei 2020.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement