Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ngaku Anggota Polri, 2 Tahanan Lapas Tipu Warga hingga Rp1 Miliar

Demon Fajri , Jurnalis-Kamis, 20 Agustus 2020 |20:30 WIB
 <i>Ngaku</i> Anggota Polri, 2 Tahanan Lapas Tipu Warga hingga Rp1 Miliar
Foto: Illustrasi Okezone.com
A
A
A

Ditambahkan Kasubdit Cyber Crime Polda NTB, Kompol Yusuf Tauziri, tersangka berhasil meminta uang kepada korban secara bertahap. Hingga total yang telah dikirim kepada tersangka nyaris Rp1 miliar atau sebesar Rp994 juta.

Kedua tersangka, kata Yusuf, dikenakan pasal berlapis. Yakni, Pasal 378 KUHP, tentang penipuan dan Undang-Undang ITE serta tentang pemalsuan data karena mengaku anggota polri.

''Mereka berkenal melalui Facebook, tersangka ini mengaku anggota Polda Bengkulu menggunakan foto Polisi asli. Uang tersebut dikirim secara bertahap totalnya Rp994 juta,'' pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement