JAKARTA – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengklaim berkas perkara kasus tindak pidana khusus atau korupsi tidak ada yang terbakar pasca kebakaran hebat Gedung Kejaksaan Agung di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Sabtu (22/8/2020) malam.
"Berkas perkara yang terkait tindak pidana korupsi 100 persen aman tidak ada masalah," kata Hari di Kejagung, Minggu (23/8/2020).
Hari menjelaskan, Gedung Utama Kejaksaan Agung yang terbakar sama sekali tidak menyimpan berkas yang berkaitan dengan perkara korupsi maupun tindak pidana umum lainnya.
"Gedung utama ini tidak menyimpan berkas yang ada kaitannya dengan penanganan perkara, baik itu tindak pidana khusus dalam hal ini korupsi maupun tindak pidana umum," ujar Hari.