JAKARTA - Kobaran api mulai tak terlihat dalam peristiwa kebakaran di gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Minggu (23/8/2020).
Berdasarkan pantauan Okezone di lokasi, petugas pemadam kebakaran (Damkar) mulai melakukan proses pendinginan di gedung yang terbakar tersebut.
Baca juga: Kapolda Metro Sebut Sumber Titik Api dari Lantai 6 Kejagung
Peristiwa kebakaran Kejagung dilaporkan Sabtu 22 Agustus 2020 pukul 19:10 WIB. Sementara proses pendinginan berlangsung Minggu (23/8/2020) sekitar pukul 03.30 WIB. Artinya, pemadam telah berjibaku menjinakkan si jago merah lebih dari 8 jam lamanya.
"Sekarang masih proses pendinginan," ujar salah seorang pemadam, Saiful di lokasi.
Baca juga: 65 Unit Mobil Damkar Dikerahkan, Begini Kondisi Terkini Kebakaran di Kejagung
Diketahui, sebanyak 65 unit mobil Damkar diterjunkan ke lokasi kebakaran Kejagung guna memadamkan api di lokasi.
Ke-65 unit mobil Damkar itu berasal dari Damkar Jaksel 36 unit, Damkar Jakpus 6 unit, Damkar Jakut 2 unit Damkar Jakbar 8 unit, Damkar Jaktim 7 unit, dan Dinas Damkar 6 unit.
"Situasi masih dalam proses pemadaman," kata Humas Dinas Pemadam DKI Jakarta, Mulat Wijayanto.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.