JAKARTA – Kepolisian telah melakukan pemeriksaan 15 orang terkait kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Sebanyak 15 orang tersebut di antaranya berasal dari pihak internal Kejagung.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengungkapkan, penyidik sejauh ini telah memeriksa 15 saksi yang dibagi di Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya.
"Sampai saat ini yang sudah selesai diperiksa di Polres Jaksel 15 orang dan ini akan berkembang lagi jumlahnya sampai nanti," kata Tubagus, Minggu (23/8/2020).
Tubagus menjelaskan, keterangan saksi dibutuhkan sebagai bahan untuk penyelidik dan tim Puslabfor Mabes Polri. Sebanyak 15 orang tersebut terdiri atas pihak internal yakni pengamanan dalam (pamdal), pekerja, dan pihak terkait lainnya saat peristiwa terjadi.