Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR-Pemerintah Sepakat Bahas Revisi UU MK

Kiswondari , Jurnalis-Senin, 24 Agustus 2020 |19:02 WIB
DPR-Pemerintah Sepakat Bahas Revisi UU MK
Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta (Foto: Okezone)
A
A
A

Baca Juga:  RUU MLA Disetujui, Pemerintah Langsung Lacak Aset Hasil Pidana di Swiss

Menurut politikus PDIP itu, selain 5 poin besar yang diusulkan DPR dalam revisi UU MK, pemerintah juga akan memasukkan usulannya dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan disampaikan. Demikianlah pandangan dan pendapat presiden terhadap RUU tentang perubahan ketiga atas UU MK, semoga dapat dijadikan bahan masukan dan pertimbangan dalam proses pembahasannya.

“Dengan demikian dapat kami tegaskan kembali bahwa pada prinsipnya kami menyambut baik dan siap membahas usul inisiatif DPR atas RUU tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang MK dalam rapat-rapat berikutnya,” ujarnya.

“Atas perhatian pimpinan dan anggota Komisi III DPR-RI yang terhormat, kami mengucapkan terima kasih. Wallahul muwafiq ilaa aqwa mit Thariiq. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa, senantiasa menuntun kita kepada jalan yang lurus,” tutupnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement