Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ibu dan Pacarnya yang Aniaya Anak Ditangkap saat Kena Tilang

Sigit Dzakwan , Jurnalis-Senin, 24 Agustus 2020 |22:30 WIB
Ibu dan Pacarnya yang Aniaya Anak Ditangkap saat Kena Tilang
Polisi tangkap ibu dan pacarnya yang aniaya anak di Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah (Foto: Sigit Dzakwan)
A
A
A

PALANGKARAYA - Pelarian terduga pelaku penganiayaan terhadap anak perempuan kecil berumur 5 tahun di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng) akhirnya dapat dibekuk polisi. Kedua pelaku yakni, ibu kandung dan pacarnya ditangkap anggota Satlantas Polresta Palangkaraya, Senin (24/8/2020).

Tertangkapnya kedua pelaku secara tak sengaja ini lantaran tidak mematuhi aturan lalu lintas dalam perjalanan menuju Kalimantan Selatan. "Mereka berdua saat ada penilangan tidak memakai spion dan menggunakan knalpot brong," ujar Kanit Turjawali Polresta Palangka Raya, Ipda I Made Adnyana, Senin 24 Agustus 2020.

Menurut I Made, saat menahan keduanya di pos, anggota polisi mencurigai bahwa kedua pelanggar lalu lintas itu mirip dengan pelaku penganiayaan anak kecil yang fotonya beredar ke publik sejak hari Minggu 23 Agustus 2020.

“Saat dilakukan penilangan di Pos Bundaran Besar, seorang Anggota Satlantas Briptu Anton mengenali wajah para pelaku penganiayaan seorang bocah di Sampit yang tengah viral di media,” ujar Made.

Usai diamankan, Satlantas Polresta Palangka Raya langsung berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Kotim untuk proses lebih lanjut. “Saat ini, kami telah berkoordinasi dengan pihak Polres Kotawaringin Timur untuk menyerahkan kedua pelaku,” tuturnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement