Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ibu dan Pacarnya yang Aniaya Anak Ditangkap saat Kena Tilang

Sigit Dzakwan , Jurnalis-Senin, 24 Agustus 2020 |22:30 WIB
Ibu dan Pacarnya yang Aniaya Anak Ditangkap saat Kena Tilang
Polisi tangkap ibu dan pacarnya yang aniaya anak di Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah (Foto: Sigit Dzakwan)
A
A
A

Baca Juga: Ini Awal Mula Balita di Luwu Timur Dicekoki Miras hingga Mabuk

Dikonfirmasi terpisah, Kasatreskrim Polres Kotim, AKP Zaldy Kurniawan mengatakan, saat ini dua pelaku penganiaya anak di bawah umur sedang dalam perjalanan menuju Kotim. "Sedang dalam perjalanan dari Palangka Raya ke Kotim. Nanti akan diperiksa. Untuk rilisnya besok baru kita lakukan," ujar Zaldy.

Sebelumnya, seorang bocah perempuan usia 5 tahun dianiaya oleh ibu kandung bersama kekasihnya pada Sabtu 22 Agustus 2020. Akibat penganiayaan tersebut, bocah yang sempat terdampar di rumah salah satu warga Kotim tersebut mengalami luka di sekujur tubuh dan tangannya patah. Selain itu, ia pun ditelantarkan.

Peristiwa penganiayaan dan penelantaran terhadap anak usia 5 tahun tersebut akhirnya direspons cepat oleh warga sekitar dan LSM Lentera Kartini pada Minggu 23 Agustus. Mereka langsung membawa bocah tersebut ke RS Murdjani Sampit untuk dilakukan perawatan.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement