Baca Juga: Ini Awal Mula Balita di Luwu Timur Dicekoki Miras hingga Mabuk
Dikonfirmasi terpisah, Kasatreskrim Polres Kotim, AKP Zaldy Kurniawan mengatakan, saat ini dua pelaku penganiaya anak di bawah umur sedang dalam perjalanan menuju Kotim. "Sedang dalam perjalanan dari Palangka Raya ke Kotim. Nanti akan diperiksa. Untuk rilisnya besok baru kita lakukan," ujar Zaldy.
Sebelumnya, seorang bocah perempuan usia 5 tahun dianiaya oleh ibu kandung bersama kekasihnya pada Sabtu 22 Agustus 2020. Akibat penganiayaan tersebut, bocah yang sempat terdampar di rumah salah satu warga Kotim tersebut mengalami luka di sekujur tubuh dan tangannya patah. Selain itu, ia pun ditelantarkan.
Peristiwa penganiayaan dan penelantaran terhadap anak usia 5 tahun tersebut akhirnya direspons cepat oleh warga sekitar dan LSM Lentera Kartini pada Minggu 23 Agustus. Mereka langsung membawa bocah tersebut ke RS Murdjani Sampit untuk dilakukan perawatan.
(Arief Setyadi )