JAKARTA – Otak pelaku penembakan pengusaha pelayaran Sugianto (51), NL mengalami beberapa kali kesurupan saat merencanakan penembakan bosnya tersebut pada Kamis, 13 Agustus 2020.
Hal ini diketahui dalam rekonstruksi para tersangka melakukan eksekusi yang bertempat di Mapolda Metro Jaya, Selasa (25/8/2020).
(Baca juga: Otak Pembunuhan Bos Pelayaran di Kelapa Gading Sewa Eksekutor Rp200 Juta)
Adapun dalam rekonstruksi itu, para tersangka dihadirkan untuk memerankan tiap adegannya. Rekonstruksi pertama terkait perencanaan pembunuhan dilakukan di Polda Metro Jaya. Dalam adegan, NL digambarkan sedang melakukan perencanaan pembunuhan bersama para pelaku lainnya.
Tercatat, pada Minggu 9 Agustus 2020 lalu, tersangka NL bersama tersangka R alias MM, RS (45) dan AJ (56) berkumpul di Hotel Ciputra, Cibubur, Jakarta Timur guna merencanakan pembunuhan. Tersangka MM, RS, dan AJ memang murid dari almarhum ayah NL yang merupakan guru spiritual.
Saat mereka berkumpul di kamar hotel 709, NL tiba-tiba kesurupan. Aksi kesurupan itu dilakukan NL untuk meyakinkan para pelaku lainnya dalam memuluskan aksinya. "Assalamualaikum apakah kalian siap berjuang?," ucap penyidik menirukan adegan NL saat kesurupan arwah ayahnya di Polda Metro Jaya, Selasa (25/8/2020).
"Siap eyang," kata R alias MM, RS dan AJ menjawab. Kemudian NL pingsan. Saat tersadar NL kembali bertanya kepada tersangka R alias MM yang merupakan suami sirihnya tentang waktu mengeksekusi Sugianto.
Kemudian, tersangka R alias MM, RS dan AJ menggunakan mobil milik NL menuju makam ayahnya di Tangerang. Setibanya di lokasi sekira pukul 18.30 WIB saat masih berada di dalam mobil, NL kembali kesurupan. "Assalamualaikum, izin masuk. Seolah-seolah arwah almarhum masuk ke tubuh NL," ujar penyidik lagi.
Sekadar diketahui, Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya berhasil menangkap 12 pelaku penembakan terhadap Sugianto (51) pengusaha pelayaran di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Para pelaku ditangkap pada 21 Agusutus 2020 kemarin di tempat berbeda-beda, 8 orang ditangkap di Lampung, 1 orang di Cibubur, 2 orang di Surabaya, dan 1 orang ditangkap di Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
Polisi juga menyita berbagai macam barang bukti, diantaranya satu pucuk senjata api Browning Arms Company dengan nomor seri NM01548, amunisi merk Fiochi kaliber 380 Auto sejumlah 43 butir dan 2 butir peluru kaliber 38 rev, motor yang dipakai saat mengeksekusi korban, dua mobil, handphone, jaket dan helm ojol, serta dokumen, termasuk surat teguran dari dinas perpajakan.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.