JAMBI - Sebanyak sembilan orang tahanan yang melarikan diri dari sel tahanan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, ternyata tidak serta merta kabur begitu saja.
Pasalnya, pelarian nekat mereka didalangi seorang tersangka yang bernama Rudi Suhardak (35), warga Batanghari, yang ditangkap Senin 10 Agustus 2020 lalu di kawasan Pulau Pandan, Kota Jambi. Beruntung, dua orang pelaku gagal kabur lantaran keburu ditangkap lagi oleh petugas.
Kepala BNNP Jambi, Dwi Irianto membenarkan hal tersebut. "Otak dari pelarian tersebut ada satu orang, yaitu Rudi Suhardak," kata Dwi, Selasa (25/8/2020).
 Baca juga: Bobol Genteng, 9 Tahanan BNN Kabur
Saat diamankan, tersangka Rudi tidak hanya kedapatan membawa narkotika jenis sabu, tapi memiliki senjata api (senpi) jenis revolver beserta amunisi 11 butir. Bahkan, akibat melawan petugas saat melarikan diri, petugas terpaksa memberi hadiah timah panas.
Ironisnya, meski dengan kedua kaki terluka, Rudi Suhardak tidak jera. Bahkan, dia yang menjadi otak dari perencanaan pelarian rekannya. Selanjutnya, Dwi Irianto berharap semua tersangka yang melarikan diri bisa menyerahkan diri.
"Saya meminta semua yang nekat melarikan diri segera menyerahkan diri. Bagi yang mengetahui keberadaan mereka, agar melaporkan ke petugas," harapnya.