Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Koster Tunda Pembukaan Pariwisata Bali untuk Wisatawan Asing

INews.id , Jurnalis-Rabu, 26 Agustus 2020 |21:03 WIB
Koster Tunda Pembukaan Pariwisata Bali untuk Wisatawan Asing
Gubernur Bali I Wayan Koster (Foto : Okezone.com)
A
A
A

Menurut dia, keberhasilan Bali dalam mengendalikan Covid-19 tidak hanya ditentukan oleh komitmen pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama-sama seluruh komponen masyarakat.

Karena itu, dengan dikeluarkannya Pergub No 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru itu, Koster mengajak masyarakat untuk benar-benar tertib dan disiplin termasuk usaha pelaku pariwisata dalam menerapkan protokol kesehatan.

Selain persoalan internal di Bali, Koster menunda Bali untuk kunjungan wisman karena terhadang Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 11 tahun 2020 yang masih berlaku, sehingga tidak ada wisatawan asing yang bisa datang ke Indonesia termasuk Bali.

"Negara lain juga belum mengizinkan warga negaranya berkunjung ke luar negaranya. Mereka selama ini masih sama-sama melakukan pengendalian warganya ke luar negeri," ucapnya.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement