Baca Juga : 10 Bulan Terakhir, 71 Kapal Pelaku Illegal Fishing Ditangkap
Baca Juga : PKS Apresiasi Usul Anies Perbolehkan Sepeda Balap Masuk Tol
“Tarif yang ditawarkan sebesar Rp70.000, setelah berhubungan. Pelaku mengatakan tidak dapat membayar sehingga korban marah dan tidak memperbolehkan pelaku keluar dari kamar,” timpalnya.
Melihat situasi seperti itu, pelaku langsung mengeluarkan pisau yang memang sudah disiapkan dan langsung menikam beberapa kali sehingga korban terbaring. Pelaku juga mengambil handphone milik korban dan langsung kabur meninggalkan lokasi.
Adapun barang bukti yang berhasil petugas amankan, 1 unit handphone milik korban, pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya dan sebuah pisau yang digunakan untuk menikam korban. Saat ini pelaku berada di Mapolres Melawi untuk proses hukum lebih lanjut.
(Angkasa Yudhistira)