Pengiriman barang haram tersebut sempat dilakukan, tapi gagal lantaran alamat yang dikirim fiktif. Karena itu, Rahmat mendatangi kantor ekspedisi di Makassar untuk mengambil paket tersebut.
"Tim mendatangi Rahmat dan menanyakan siapa yang menyuruhnya. Rahmat menjelaskan dia disuruh oleh Herianto yang sedang menunggu di mobil. Lalu tim langsung menangkap Herianto," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Wawan.
Baca Juga : Bawa Ratusan Kilogram Ganja, Ayah dan Anak Ditembak Polisi
Tiga pelaku merupakan napi di antaranya Hasrul dan Hengky merupakan napi Lapas Narkotika Sungguminasa. Sementara Sunardi merupakan napi Rutan Makassar.
"Isi paket disebutkan dalam resi berupa gaun pengantin dan jas. Setelah dinding koper dibongkar, ditemukan kantong warna coklat berisi ekstasi," tutur Wawan.
Baca Juga : Tergiur Rp50 Juta, Alasan Ayah Ajak Anak Bawa Ratusan Kg Ganja ke Jakarta
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.