JAKARTA - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 tinggal menghitung bulan. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD meminta agar penyelenggaraannya jangan sampai mengalami pengunduran, walaupun digelar di tengah Pandemi Covid-19.
Hal itu dikarenakan segala instrumen, mulai dari kelembagaan dan pembiayaannya telah disiapkan. Menurutnya, momentum tersebut dapat dijadikan pembuktian daripada disiplin penerapan protokol kesehatan.
"Kita tidak boleh mundur. Itu agenda konstitusional. 9 Desember adalah pemungutan suara. Nah di sinilah protkol kesehatan itu harus ditegakkan," kata Mahfud dalam keterangannya, Kamis (27/8/2020).

Dia berharap, jangan sampai Pilkada yang merupakan bagian dari pesta demokrasi malah menimbulkan hal yang berkebalikan, yaitu kesedihan karena terinfeksi Covid-19. Selayaknya pesta, kata dia, maka harus lah diselenggarakan secara suka cita.