Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

BNPT: Perpres Penanggulangan Ekstremisme Masuk Tahap Finalisasi

Riezky Maulana , Jurnalis-Kamis, 27 Agustus 2020 |22:03 WIB
BNPT: Perpres Penanggulangan Ekstremisme Masuk Tahap Finalisasi
Ilustrasi (Dok. Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah terus mewaspadai ancaman ekstremisme berbasis kekerasan yang dapat mengarah pada aksi terorisme. Untuk itu pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tengah mematangkan penyusunan Rancangan Peraturan Presiden tentang Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (Perpres RAN PE).

Direktur Kerja Sama Regional dan Multilateral BNPT, M. Zaim A Nasution menuturkan, proses RAN PE saat ini telah mencapai tahap akhir atau finalisasi. Dalam waktu dekat, diharapkan Perpres RAN PE dapat segera diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Proses pembuatan rancangan perpres ini tengah memasuki tahapan finalisasi dan diharapkan dapat segera diberlakukan," tutur Zaim dalam webinar Reorientasi Strategi Penanganan Esktremisme Kekerasan di Indonesia, Kamis (27/8/2020).

Dalam penyusunannya, RAN PE dipastkkan telah melibatkan berbagai macam pihak. Mulai dari akademisi, praktisi, masyarakat, hingga lembaga swadaya mayarakat atau LSM.

Di dalam Pepres tersebut, sebutnya, berisi sekiranya tiga pilar sebagai strategi dan program utama. Pilar pertama yakni Pilar Pencegahan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement