BONDOWOSO – Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso Syaifullah yang viral lantaran percakapan mesra dengan seorang perempuan telah dibebastugaskan . Hal ini lantaran Syaifullah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka kasus ancaman kekerasan kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bondowoso Alun Taufana yang menjeratnya beberapa bulan lalu.
Dalam surat yang ditandatangani oleh Gubernur Jawa Timur nomor 700/163/1637/068/2020, Syaifullah resmi dibebastugaskan lantaran harus menjalani pemeriksaan akibat kasus ancaman kekerasan yang menjeratnya.
Wakil Bupati Bondowoso Irean Bactiar Rachmat memaparkan pembebastugasan Syaifullah sebagai Sekda Bondowoso sudah berlaku sejak Kamis ini (27/8/2020).
"Surat pembebastugasan sekda memang terhitung sejak hari ini,” ucap Irean saat dikonfirmasi, Kamis sore.
Namun Irean mengaku pembebastugasan Sekda Bondowoso bukan lantaran terkait kasus hukum, melainkan diklaim ada pelanggaran berat sesuai kode edik yang diatur dalam peraturan Aparatur Sipil Negara (ASN).