Menurut sumber tersebut, polisi di dekat perbatasan telah mengirim amunisi tambahan untuk membantu menegakkan kebijakan baru tersebut.
"Mereka bahkan mengatakan bahwa tidak ada yang akan bertanggung jawab atas penembakan kematian yang terjadi dalam satu kilometer dari daerah perbatasan," ujarnya.
Sumber militer Korea Utara juga membenarkan kebijakan baru tersebut kepada RFA.
“Sekitar pukul 5 sore. pada tanggal 25, sebuah telegram mendesak dari Komando Tertinggi datang yang memberitahu militer untuk membunuh siapa pun dalam jarak satu kilometer dari perbatasan apa pun alasannya.
"Pesan darurat mulai berlaku mulai tengah malam pada tanggal 26," kata sumber kedua.
"Perintah darurat menetapkan bahwa tentara yang bertugas menjaga perbatasan akan meninggalkan peluru kosong mereka dan hanya membawa amunisi aktif."
(Rahman Asmardika)