Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terlilit Utang, Pembantu Rumah Tangga Curi Perhiasan Majikan

INews.id , Jurnalis-Sabtu, 29 Agustus 2020 |05:24 WIB
Terlilit Utang, Pembantu Rumah Tangga Curi Perhiasan Majikan
PRT ini mencuri perhiasan majikan lantaran terlilit utang (Foto : Polda Bali)
A
A
A

Baca Juga : Viral Seorang Ibu Tipu Petugas SPBU soal Uang Kembalian

Pelaku ditangkap di Lingkungan Peladung Budapaing, Kelurahan Padangkerta, Kecamatan Karangasem.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, pelaku ditahan di Rutan Polres Karangasem. Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement