Baca Juga : Viral Seorang Ibu Tipu Petugas SPBU soal Uang Kembalian
Pelaku ditangkap di Lingkungan Peladung Budapaing, Kelurahan Padangkerta, Kecamatan Karangasem.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, pelaku ditahan di Rutan Polres Karangasem. Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.