BACA JUGA: Kelompok Anti-Islam Gelar Pameran Karikatur Nabi di Inggris
Sementara pada Juni, Paludan dijatuhi hukuman tiga bulan penjara di Denmark atas berbagai pelanggaran undang-undang ujaran kebencian negara itu.
Antara 10 dan 20 pengunjuk rasa ditangkap Jumat malam karena kekerasan itu dan "semuanya telah dibebaskan," kata juru bicara polisi Patric Fors kepada AFP. Kekerasan telah mereda pada Sabtu pagi.
Shahed, seorang warga Muslim di Malmo mengatakan bahwa kerusuhan itu bukan hal yang dibenarkan, tetapi dia menambahkan bahwa insiden itu tidak akan terjadi jika tidak ada pembakaran Alquran.
(Rahman Asmardika)