Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tewas Bunuh Diri, Kasus TPPU Tri Nugraha Dihentikan Kejati Bali

INews.id , Jurnalis-Senin, 31 Agustus 2020 |23:53 WIB
 Tewas Bunuh Diri, Kasus TPPU Tri Nugraha Dihentikan Kejati Bali
Foto: Illustrasi Shutterstock
A
A
A

 Baca juga:  Eks Kepala BPN Denpasar Tembak Diri di Kejati, Ini Kata Kejagung 

"Tadi yang bersangkutan tiba-tiba pergi tanpa diketahui dan proses penyidikan belum selesai. Dan ini sudah pernah terjadi sebelumnya yaitu dia sudah datang, tiba-tiba pergi dan kami cek ternyata sudah kembali ke Jakarta. Sehingga ada indikasi kami takut melarikan diri," kata Asep.

Sebelumnya, tersangka korupsi yang juga mantan Kepala BPN Kota Denpasar Tri Nugraha (53), melakukan bunuh diri dengan cara menembakan pistol ke tubuhnya di toilet kompleks Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Senin (31/8/2020). Peristiwa itu terjadi saat tersangka akan dibawa ke mobil tahanan untuk proses penahanan atas dugaan kasus gratifikasi dan pencucian uang beberapa sertifikat tanah.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement