Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komisi II DPR Kaget Ada Fenomena ASN Poliandri

Kiswondari , Jurnalis-Senin, 31 Agustus 2020 |10:22 WIB
Komisi II DPR Kaget Ada Fenomena ASN Poliandri
Anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus. (Foto : dpr.go.id)
A
A
A

Oleh karena itu, anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR ini mendesak pemerintah memberikan sanksi tegas bagi ASN yang terbukti melakukan praktik poliandri tersebut, dan kalau ada unsur pidana diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Penjatuhan disiplin menjadi kewenangan Pejabat Pembina Kepegawaian masing-masing instansi atau pejabat yang mendapat kewenangan untuk memberikan hukuman disiplin,” tuturnya.

Baca Juga : Fenomena Poliandri Terjadi di Kalangan ASN

Sebelumnya diberitakan, Menpan RB Tjahjo Kumolo menyebut jika fenomena pelanggaran baru di kalangan ASN, yaitu poliandri. Hal itu disampaikan Tjahjo saat memberikan sambutan di acara Peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Jenderal Sudirman, Solo, Jawa Tengah, Jumat (28/8/2020).

Baca Juga : Adik Ipar Edo Kondologit Diduga Tewas di Tahanan, Ini Penjelasan Polisi

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement