Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Adik Ipar Edo Kondologit Diduga Tewas di Tahanan, Ini Penjelasan Polisi

Chanry Andrew S , Jurnalis-Senin, 31 Agustus 2020 |09:36 WIB
Adik Ipar Edo Kondologit Diduga Tewas di Tahanan, Ini Penjelasan Polisi
Tahanan Polres Sorong Kota yang merupakan adik ipar Edo Kondologit meninggal dunia. (Foto : iNews/Chanry Andrew)
A
A
A

SORONG – Polda Papua Barat membentuk tim untuk mengusut tewasnya tahanan berinisial GKR yang diduga dianiaya sesama tahanan lainnya pada Kamis (27/8/2020).

GKR merupakan adik ipar artis asal Papua Edo Kondologit. Tewasnya GKR membuat Edo marah dan menuntut keadilan kepada negara atas peristiwa tersebut. Video Edo yang memprotes tewasnya adik ipar pun viral di media sosial.

 Kapolda Papua Barat, Irjen  Tornagogo Sihombing melalui juru bicara Polda Papua Barat, AKBP AKBP Adam Erwindi menjelaskan, tahanan yang merupakan tersangka kasus pencurian dengan kekerasan disertai pemerkosaan itu meninggal di rumah sakit pada Kamis (27/8/2020) sekira pukul 23.00 WIT, bukan di Rutan Polres Sorong Kota.

"Yang meninggal itu merupakan tersangka kasus pencurian dengan kekerasan disertai pemerkosaan yang diatur dalam rumusan Pasal 339 jo Pasal 365 jo Pasal 285 ayat 3 KUHP. Tersangka GKR dinyatakan meninggal dunia saat hendak dirawat di salah satu rumah sakit di Kota Sorong," katanya.

Menurut Adam, Polda Papua Barat sudah menurunkan tim ke Sorong untuk mengusut tuntas kasus ini. Tim tersebut dipimpin Dir Krimum dan Kabid Propam Polda Papua Barat.

Tahanan Polres Sorong Kota yang merupakan adik ipar Edo Kondologit meninggal dunia. (Foto : iNews/Chanry)

"Atas perintah Bapak Kapolda Papua Barat, kami sudah menurunkan tim terkait kasus tersebut, yang dipimpin langsung oleh Dir Krimum dan Kabid Propam untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh penyidik pembantu ataupun petugas jaga tahanan Polres Sorong Kota," ucap Adam kepada wartawan di Manokwari, Senin (31/8/2020).

Menurut Adam, pihaknya akan menindak tegas oknum-oknum yang melakukan pelanggaran dalam kasus ini.

"Perintah Kapolda jelas, jika dalam proses penyelidikan nantinya ditemukan ada kesalahan dalam prosedur, Polda Papua Barat akan menindak tegas oknum tersebut sesuai aturan berlaku," tutur Adam.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement