SORONG – Polda Papua Barat membentuk tim untuk mengusut tewasnya tahanan berinisial GKR yang diduga dianiaya sesama tahanan lainnya pada Kamis (27/8/2020).
GKR merupakan adik ipar artis asal Papua Edo Kondologit. Tewasnya GKR membuat Edo marah dan menuntut keadilan kepada negara atas peristiwa tersebut. Video Edo yang memprotes tewasnya adik ipar pun viral di media sosial.
Kapolda Papua Barat, Irjen Tornagogo Sihombing melalui juru bicara Polda Papua Barat, AKBP AKBP Adam Erwindi menjelaskan, tahanan yang merupakan tersangka kasus pencurian dengan kekerasan disertai pemerkosaan itu meninggal di rumah sakit pada Kamis (27/8/2020) sekira pukul 23.00 WIT, bukan di Rutan Polres Sorong Kota.
"Yang meninggal itu merupakan tersangka kasus pencurian dengan kekerasan disertai pemerkosaan yang diatur dalam rumusan Pasal 339 jo Pasal 365 jo Pasal 285 ayat 3 KUHP. Tersangka GKR dinyatakan meninggal dunia saat hendak dirawat di salah satu rumah sakit di Kota Sorong," katanya.
Menurut Adam, Polda Papua Barat sudah menurunkan tim ke Sorong untuk mengusut tuntas kasus ini. Tim tersebut dipimpin Dir Krimum dan Kabid Propam Polda Papua Barat.
"Atas perintah Bapak Kapolda Papua Barat, kami sudah menurunkan tim terkait kasus tersebut, yang dipimpin langsung oleh Dir Krimum dan Kabid Propam untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh penyidik pembantu ataupun petugas jaga tahanan Polres Sorong Kota," ucap Adam kepada wartawan di Manokwari, Senin (31/8/2020).
Menurut Adam, pihaknya akan menindak tegas oknum-oknum yang melakukan pelanggaran dalam kasus ini.
"Perintah Kapolda jelas, jika dalam proses penyelidikan nantinya ditemukan ada kesalahan dalam prosedur, Polda Papua Barat akan menindak tegas oknum tersebut sesuai aturan berlaku," tutur Adam.
Menurut Adam, pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan untuk mengetahui pasti tewasnya GKR. Dari informasi awal yang diterima dari Kapolres Sorong Kota, menurut Adam, pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba melarikan diri dan hendak mencoba merampas senjata petugas. Sempat terjadi perlawanan, hingga akhirnya petugas melumpuhkan pelaku.
"Terkait kronologi, kita akan sampaikan bila tim yang dibentuk Kapolda sudah selesai menjalankan tugasnya. Berdasarkan informasi awal yang saya dapat dari Kapolres Sorong Kota, tersangka sempat mencoba melarikan diri. Lari menerobos pintu kaca dan mencoba merebut senjata petugas. Sempat terjadi perebutan sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur pada kaki tersangka," ujar Adam.
Lebih lanjut Adam menjelaskan, setelah pelaku menjalani pengobatan di rumah sakit, pihak Polres Sorong Kota kembali memasukkan tersangka ke Rutan Polres Sorong Kota. Dari hasil keterangan beberapa tahanan serta CCTV, tersangka sempat dianiaya salah satu tahanan berinisial HE di dalam rutan.
"Berdasarkan keterangan dari beberapa tahanan dan hasil pengecekan CCTV ruang tahanan, ditemukan tahanan atas nama HE melakukan penganiayaan berulang ulang terhadap bersangkutan, pada bagian dada dan wajah berulang- ulang. Setelah dilaporkan pingsan, piket tahanan dan barang bukti bersama piket Reskrim langsung melarikan bersangkutan ke Rumah Sakit Mutiara. Setibanya di RS Mutiara, pihak Rumah Sakit langsung mengecek kondisi tersangka. Sekitar 5 menit setelah itu dinyatakan meninggal dunia akibat mengalami benturan yang mengakibatkan luka memar pada bagian kepala," tutur Adam.
Baca Juga : Adik Diduga Tewas di Tahanan, Edo Kondologit Tuntut Keadilan
Adam membantah informasi yang beredar luas di masyarakat bahwa pelaku tewas di dalam rutan akibat ditembak mati oleh pihak kepolisian. Yang jelas menurut Adam, pelaku meninggal dunia setelah dilarikan ke rumah sakit akibat dianiaya sesama tahanan.