Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Curi Mobil untuk Modal Kawin, Pria Ini Dihadiahi Timah Panas di Hari Pernikahan

Kuntadi , Jurnalis-Senin, 31 Agustus 2020 |17:01 WIB
Curi Mobil untuk Modal Kawin, Pria Ini Dihadiahi Timah Panas di Hari Pernikahan
Foto: iNews
A
A
A

Petugas berhasil menangkap pelaku, ketika hendak mengambil barang miliknya yang ada di rumah kontrakan di Bantul. Lantaran berusaha kabur, petugas terpaksa melumpuhkan pelaku dengan menembak kakinya. “Pengakuannya uang itu sudah habis untuk persiapan pesta pernikahan,” katanya.

Atas perbuatannya, tersangka BF akan dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian. Sedangkan LK dijerat dengan pasal 480 turut serta dalam perbuatan jahat dengan ancaman maksimal empat tahun.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement