Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terungkap! Eks Kepala BPN Denpasar Bunuh Diri dengan Senpi Ilegal

Agregasi Sindonews.com , Jurnalis-Selasa, 01 September 2020 |15:25 WIB
Terungkap! Eks Kepala BPN Denpasar Bunuh Diri dengan Senpi Ilegal
Eks BPN Denpasar bunuh diri di toilet Kejati Bali (Foto : Sindonews.com)
A
A
A

DENPASAR - Misteri asal-usul senjata api atau senpi berupa pistol yang digunakan mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Denpasar, Tri Nugraha untuk bunuh diri di toilet kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali mulai terungkap. Polisi menyebut senpi itu ilegal.

"Dari hasil pengecekan, senpi TN (Tri Nugraha) ilegal karena tidak terdaftar," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Selasa (1/9/2020).

Dia menjelaskan, anggotanya masih menelusuri asal-usul senpi itu hingga bisa berada di tangan Tri. Informasi menyebutkan, senpi milik tersangka kasus pencucian uang dan gratifikasi itu berjenis pistol revolver SR-38/357.

Dilansir dari Sindonews.com, penyelidikan yang dilakukan juga untuk memastikan ada tidaknya kelalaian petugas Kejati Bali terkait prosedur penitipan barang bawaan. Hal ini karena Tri bisa lolos membawa masuk senpi yang dipakai untuk bunuh diri di toilet kantor Kejati Bali.

Secara terpisah, Wakil Kepala Kejati Bali Asep Maryono mengatakan, Tri tidak membawa barang apapun saat menjalani pemeriksaan. Meski demikian, dia menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk mengungkap kasus tersebut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement