Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Setelah 2 Kepala Daerah, Giliran Bupati Wakatobi Kena Tegur Mendagri

Dita Angga R , Jurnalis-Rabu, 02 September 2020 |14:14 WIB
Setelah 2 Kepala Daerah, Giliran Bupati Wakatobi Kena Tegur Mendagri
Mendagri Tito Karnavian (Foto: Okezone)
A
A
A

Dia mengatakan, sesuai ketentuan Pasal 67 Ayat (1) huruf b UU Pemda ditegaskan bahwa kewajiban kepala daerah dan wakil kepala daerah antara lain menaati seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Maka, berdasarkan fakta-fakta yang ada dan ketentuan yang berlaku, Mendagri meminta Gubernur Sultra sebagai wakil pemerintah pusat untuk memberikan sanksi berupa teguran tertulis kepada Bupati Wakatobi Arhawi. Sanksi diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Gubernur Sultra juga diminta untuk melaporkan hasilnya kepada Mendagri pada kesempatan pertama,” paparnya.

Sebelumnya, Bupati Muna Barat Laode Muhammad Rajiun Tumada dan Bupati Rusman Emba juga mendapat teguran keras karena melanggar protokol kesehatan. Baca Juga: Langgar Protokol Kesehatan, Mendagri Tegur Keras Dua Bupati di Sultra

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement