JAKARTA - Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bahtiar, mengusulkan kepada KPU dan Bawaslu untuk mendiskualifikasi bakal pasangan calon (bapaslon) yang tidak memerdulikan protokol kesehatan Covid-19.
"Saya usulkan agar KPU (Komisi Pemilihan Umum), Bawaslu (Bawaslu) diskualifikasi bapaslon yang tak peduli protokol kesehatan Covid-19," ujar Bahtiar melalui keterangan tertulisnya kepada wartawan, Minggu (6/9/2020).
Mendagri Tito Karnavian, ucap Bahtiar, sudah mengimbau agar pada saat pendaftaran bapaslon cukup dihadiri perwakilan partai politik san petugas administrasi pendaftaran saja. Namun nyatanya masih banyak bapaslon yang membawa massa pendukung dalam jumlah besar.

Bahtiar menambahkan, bahwa pihaknya mendukung sepenuhnya sikap tegas KPU dan Bawaslu untuk menghentikan segala bentuk kerumunan massa.
“Dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2020 sudah diatur ketentuan pendaftaran bakal pasangan calon harus memperhatikan protokol kesehatan,” tambahnya.