Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Klaim Obat Covid-19, Polisi Kembali Agendakan Pemeriksaan Hadi Pranoto

Muhamad Rizky , Jurnalis-Senin, 07 September 2020 |16:35 WIB
Soal Klaim Obat Covid-19, Polisi Kembali Agendakan Pemeriksaan Hadi Pranoto
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (Foto: Okezone)
A
A
A

"Nanti akan kita ultimatum nanti karena di dalam aturan pemanggilan ketiga yang adalah surat izin membawa," terangnya.

Seperti diketahui, Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan ke Polda Metro Jaya Muannas Alaidid pada 3 Agustus 2020 dengan tuduhan melanggar Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 45a Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. 

Dalam aduannya itu Muannas mengatakan bahwa obat Covid-19 yang ditampilkan dalam YouTube Dunia Manji ditentang banyak kalangan seperti akademisi, ilmuwan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, influencer, dan masyarakat luas.

Alhasil, menurutnya informasi obat tersebut dapat menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Adapun saat ini kasus ini sendiri telah naik ke tingkat penyidikan.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement