Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Eks Dirut Transjakarta Dijebloskan ke Lapas Salemba

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 07 September 2020 |21:08 WIB
Eks Dirut Transjakarta Dijebloskan ke Lapas Salemba
Mantan Dirut Transjakarta Donny Andy (mengenakan topi) ditangkap (Foto : Kejari Jakpus)
A
A
A

Menurut Riono, saat ini menjadi kewenangan Polri apabila ingin mengembangkan kasus tersebut. Ia mengatakan jaksa hanya menunggu perkembangan proses hukum dari Polri.

"Kalau memang sepanjang ada bukti ya silahkan untuk dikembangkan, itu kan memang kewenangannya kepolisian," ujarnya.

Sebelumnya, mantan Dirut Transjakarta Donny Andy Sarmedi Saragih ditangkap oleh tim gabungan Amc Kejagung, Kejaksaan Tinggi DKI, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, pada Jumat, 4 September 2020, pukul 22.30 WIB di Apartemen Mediterania, Jakarta Utara.

Donny akhirnya ditangkap setelah sekian lama berstatus sebagai daftar pencarian orang ( DPO). Awalnya Donny diketahui ingin melakukan pengobatan di RSPI Jakarta Selatan pada Jumat sekitar pukul 17.00 WIB.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement