JAKARTA - Badan Narkotika Nasional menggelar acara pemusnahan narkotika sebanyak 238 Kilogram (Kg) Sabu dan 404 Kg ganja, yang diperoleh dari pengungkapan tujuh kasus yang berbeda.
Kepala BNN Komjen Heru Winarko menyebut, bahwa pemusnahan ini merupakan yang keenam kalinya dilakukan sepanjang tahun 2020. Adapun dalam pengungkapan tujuh kasus ini, BNN menangkap 21 tersangka.
"Untuk keenam kalinya, BNN lakukan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana narkoba," kata Heru dalam jumpa pers di Gedung BNN, Jakarta Timur, Selasa (8/9/2020).
Menurut Heru, situasi Pandemi Covid-19 atau virus corona tak menyurutkan para bandar untuk mengedarluaskan narkotika di Indonesia. Sebab itu, BNN terus melakukan pengawasan dan pencegahan ekstra di masa Pandemi virus corona.
