Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kapolri Terbitkan Telegram Cegah Klaster Baru Covid-19 di Pilkada Serentak 2020

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 09 September 2020 |11:31 WIB
Kapolri Terbitkan Telegram Cegah Klaster Baru Covid-19 di Pilkada Serentak 2020
Kapolri, Jenderal Idham Aziz (foto: Sindo)
A
A
A

Berikut 5 point perintah Kapolri kepada kapolda dan kapolres:

1. Bersinergi, berkoordinasi, dan berkolaborasi dengan KPU, Bawaslu, Pemda, TNI, dan stakeholder terkait pelaksanaan Pilkada 2020 ini agar berjalan dengan aman, damai, dan sejuk, serta aman COVID-19.

2. Mempelajari dan memahami Peraturan KPU Nomor 5, 9, dan 10 Tahun 2020 terkait penerapan protokol kesehatan pada setiap tahapan Pilkada 2020 khususnya tentang pembatasan jumlah peserta kampanye (rapat umum maksimal 100 orang, rapat terbatas maksimal 50 orang, debat maksimal 50 orang, dan lain - lain).

3. Melakukan penggalangan kepada seluruh paslon gubernur, walikota, bupati, dan parpol untuk mendeklarasikan komitmen untuk mematuhi protokol kesehatan pada setiap tahapan Pilkada Tahun 2020.

4. Melakukan kembali sosialisasi penerapan protokol kesehatan secara masif dengan melibatkan influencer, youtuber, artis, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan lain-lain yang membumi (diterima/didengar oleh masyarakat sekitar) dengan menggunakan pendekatan secara formal maupun informal.

5. Meningkatkan pelaksanaan patroli cyber dalam mencegah penyebaran hoax, black campaign, hate speech, dan pelanggaran lainnya (sebagai contoh kampanye pada masa tenang) mengingat di masa pandemi ini penggunaan teknologi informasi sebagai media kampanye akan meningkat.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement