BENGKULU - Warga Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, berinisial DM (DM), diduga mencabuli cucunya sendiri lebih dari 2 kali. Di mana setiap perbuatan asusila itu korban diiming-imingi dengan uang Rp20 ribu hingga Rp50 ribu.
Iming-iming tersebut diduga untuk memuluskan aksi asusila kepada cucunya yang masih di bawah umur.
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Sudarno mengatakan, perbuatan asusila itu terungkap setelah diketahui tetangga korban. Selanjutnya dilaporkan kepada orangtua korban.
''Tersangka diduga mencabuli cucunya lebih dari 2 kali. Korban diiming-imingi uang Rp20 ribu hingga Rp50 ribu,'' kata Sudarno, saat dikonfirmasi Okezone, Rabu (9/9/2020).