 
                LAHAT - Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat menciduk seorang wanita muda berinisial AM (25) warga Desa Jati, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat . Bandar sabu itu diamankan di Jalan Sekolah, Kelurahan Gunung Gajah, Kecamatan Lahat.
Wanita muda yang juga merupakan seorang ibu rumah tangga ini ditangkap karena telah kedapatan membawa dan memiliki sabu seberat 11,19 gram yang disimpannya di dalam mobil saat akan bertransaksi.
Berdalih sebagai orangtua tunggal, aksi nekat perempuan berstatus janda ini didasari atas dorongan ekonomi.
AM mengaku hasil penjualan barang haram ini rencananya akan digunakan sebagai keperluan hidup sehari-hari dengan sang buah hati dan untuk biaya pendidikan adiknya.
Baca Juga: Pasutri Ini Nekat Kantongi Sabu & Ekstasi ke Acara Pernikahan