MAKASSAR - Usai menjalani pemeriksaan selama 5x24 jam, Bidang Propam Polda Sulsel akhirnya melepas 16 aparat kepolisian yang sebelumnya ditahan terkait kasus penembakan 3 warga Jalan Barukang, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo saat ini penyidik Propam Polda Sulsel tengah melengkapi berkas perkara untuk menggelar sidang terhadap 16 anggota polisi yang terlibat penembakan.
"Progres program melengkapi berkas perkara dan akan disidangkan secepatnya," kata Ibrahim kepada wartawan, Kamis (10/9/2020).
Ibrahim belum bisa memastikan kapan kepastian waktu Propam menggelar sidang terhadap 16 aparat yang berasal dari Polres Pelabuhan Makassar dan Polsek Ujung Tanah. Saat ini kata Ibrahim, Bidang Propam Polda Sulsel kini tengah melengkapi berkas perkara untuk menggelar sidang.
.
Demikian juga saat ditanya terkait hasil pemeriksaan mengenai apakah polisi yang terlibat penembakan tersebut melanggar prosedur, Ibrahim enggan membeberkannya.
"Nanti kita infokan setelah semua hasil pemeriksaannya tuntas dan sudah selesai sidang," lanjut Ibrahim.