Dia menuturkan, masih banyak orang-orang pragmatis, yang turut mengambil uang tersebut, namun memilih pasangan lain. Menurutnya, hal itu menjadi masalah bilamana uang tersebut didapatkan hasil dari utang politik.
"Karena ada orang yang memberikan sumbangan, bisa juga kan karena utang itu dia harus melakukan serangan fajar. Semua utang seperti ini akan problematik kepada orang yang bersangkutan ketika dia itu sudah diangkat menjadi pejabat," tuturnya.
Dia memastikan, hal terkait pencegahan politik uang telah gencar dilakukan oleh KPU dan Bawaslu bersama dengan PPATK. Tujuannya untuk memastikan Pilkada 2020 yang berintegritas dan bersih.
"Tentu tidak segampang itu melakukannya, tetapi PPATK bisa. Dalam Pemilu yang lalu pun sudah banyak informasi diberikan," katanya.
Baca Juga: Polri Akan Berikan Sanksi ke Anggotanya yang Tak Netral di Pilkada 2020