Pelaku bahkan kerap menawarkan pacarya kepada pria hidung belang di jejaring sosial dengan tarif kencan Rp300 ribu. Ironisnya perbuatan itu sudah sembilan kali dilakukan dan hasilnya digunakan untuk keperluan sehari-hari mereka.
Saat ditawarkan melalui jejaring sosial wechat, korban kerap mendapat ancaman dari pelaku, jika tidak menuruti permintaan pelaku.
Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, AKP Edi Sukamto mengatakan, “berdasarkan keterangan dari korban ini sudah berjalan 9 kali, dan uangnya dipergunakan untuk makan, bayar kos, dan lainnya,” ujar Edi Sukamto.
Di hadapan penyidk polisi, kedua pasangan tak resmi ini mengaku merupakan anak yang sudah tidak diurus keluarganya alias broken home. Polisi pun sempat kesulitan mencari keberadaan orang tua mereka.
Untuk penyidikan kasus ini, pelaku A saat ini ditahan sementara di polres guna mendalami kasus dugaan traffiking. Sementara korban mendapat konseling dari unit PPA Polres Pematangsiantar dan dinas sosial.
(Amril Amarullah (Okezone))
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.