ACEH – Sebanyak 41 tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok kembali memasuki wilayah Indonesia melalui Bandara Cut Nyak Dhien, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh. Padahal, kasus positif covid-19 saat ini di Provinsi Aceh mengalami peningkatan.
Kedatangan TKA yang kedua kali dalam sepekan terakhir ini, untuk bekerja disebuah perusahaan pembangkit tenaga listrik uap.
Anehnya, kedatangan mereka ketika tiba di bandara tidak harus memperlihatkan paspor dan kitas. Kedetangan TKA ini disambut langsung oleh Dinas Ketenagakerjaan Nagan Raya dan dikawal ketat oleh puluhan aparat keamanan dari TNI-Polri.
Saat tiba di bandara, mereka hanya memperlihatkan surat kesehatan kepada petugas, dengan alasan TKA ini sudah memiliki izin dari Kementerian Ketenagakerjaan Indonesia.