LAMPUNG – Petugas Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung akan menelusuri rekam medik AA, pelaku penusukan terhadap ulama kondang Syekh Ali Jaber.
Syekh Ali Jaber diserang AA pakai senjata tajam saat ulama tersebut mengisi pengajian di Masjid Falahudin Bandar Lampung pada Minggu 13 September 2020 petang.
Lebih lanjut, penelusuran rekam medik terhadap pelaku dilakukan karena pihak keluarga menginformasikan bahwa yang bersangkutan memiliki riwayat gangguan kejiwaan.
Dokter spesialis psikiatri di Rumah Sakit Jiwa Lampung, Tendri Septa menuturkan pihaknya akan melakukan observasi atau pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku secara bertahap selama 14 hari atau hingga dua pekan ke depan.
Hasil pemeriksaan sampai saat ini, belum ditemukan tanda kelainan jiwa terhadap pelaku. Namun untuk memastikan benar atau tidaknya yang bersangkutan gangguan jiwa, petugas akan melakukan observasi kejiwaan terhadap pelaku. “Kan mungkin saja dia istilahnya itu memanipulasi,” ujar Tendri pada Senin (14/9/2020).
Baca Juga: Menag Fachrul Razi: Penusuk Syekh Ali Jaber Kriminal, Pelakunya Harus Ditindak!
“Ini (gangguan jiwa) kan informasi dari keluarga, kita harus melihat dulu rekam mediknya, benar ga ada nama yang bersangkutan,” tambahnya.
Sebelumnya Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan, selain memeriksa pelaku, pihaknya juga telah meminta keterangan dari keluarganya. Hasilnya pihak keluarga mengatakan penusuk Syekh Ali Jaber memiliki gangguan kejiwaan sejak 2016.
"Info dari orangtuanya yang mengatakan bahwa yang bersangkutan stres dan mengalami gangguan kejiwaan sejak tahun 2016," tutur Budi.
Baca Juga: BNPT hingga Densus Dikerahkan untuk Mengungkap Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber
(Abu Sahma Pane)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.