Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

2 Hari Operasi Yustisi, Denda Pelanggar Capai Rp88,6 Juta

Muhamad Rizky , Jurnalis-Rabu, 16 September 2020 |13:35 WIB
2 Hari Operasi Yustisi, Denda Pelanggar Capai Rp88,6 Juta
Warga melanggar protokol kesehatan di Kalimalang (Foto : Sindo/Okto Rizki Alpino)
A
A
A

Baca Juga : Operasi Yustisi di Jakpus, 15 Pelanggar Kena Sanksi Sosial hingga Denda Administrasi

"Jadi ini semuanya untuk masyarakat tujuannya sangat jelas meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran masyarakat untuk patuh protokol kesehatan. Agar masyarakat tahu bahaya Covid-19. Jadi untuk melindungi masyarakat dari bahaya Covid-19," paparnya.

Baca Juga : 2 Hari Operasi Yustisi, Kapolda Metro: 9.734 Orang Langgar Protokol Kesehatan

Nana memastikan pihaknya akan mengedepankan cara-cara yang humanis dan persuasif kepada masyarakat. Namun hal itu tidak mengurangi ketegasan petugas dalam menegakkan peraturan.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement