Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gegara Tembak Kucing Pakai Senapan Angin, Pria Ini Dipolisikan

Bramantyo , Jurnalis-Rabu, 16 September 2020 |18:01 WIB
 Gegara Tembak Kucing Pakai Senapan Angin, Pria Ini Dipolisikan
foto: Okezone.com/Bramantyo
A
A
A

Saat ditanya apakah pasal yang akan diterapkan tersebut sama dengan yang dilaporkan Peradi, Tegar mengatakan belum bisa diterapkan sebelum dilakukan gelar perkara.

"Terkait penerapan pasal kita harus melakukan sidik harus melakukan gelar perkara dulu. Apakah memenuhi unsur, pelakunya ada, buktinya lengkap apa tidak akan kita dalami terlebih dahulu," terangnya.

Menyangkut bila ada medisiasi, Tegar mengatakan itu diluar dari penyidikan. Tegar mempersilahkan bila akan dilakukan mediasi, namun untuk proses penyidikan tetap dilakukan pihaknya.

"Kalau soal mediasi itu diluar dari proses penyidikan. Silahkan kalau mau mediasi, tapi penyidikan tetap akan dikita lanjutkan," pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement