KOTA MALANG - Aksi kriminalitas di Kota Malang, Jawa Timur meningkat seiring selesainya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Bahkan, dalam beberapa pekan terakhir polisi berhasil mengungkap dua kasus pencurian kendaraan bermotor dengan enam pelaku.
Di kasus pertama polisi mengamankan empat pelaku yakni DWD, MAT, EY, dan Za pencurian bermotor. Di kasus kedua, polisi mengamankan dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) kendaraan bermotor.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan, keempat pelaku ini berperan berbeda-beda, DWD berperan sebagai eksekutor, MY dan Z yang ikut beraksi dengan DWD, sedangkan MAT sebagai penadah barang bukti motor curian.
"Pelaku DWD ini mencuri sebuah motor di Jalan Brigjen Slamet Riyadi Oro - Oro Dowo pada Minggu 30 Agustus 2020 pukul 04.00 WIB. Aksinya viral di media sosial lantaran terekam CCTV," ujar Leonardus saat memimpin rilis di Mapolresta Malang Kota, Rabu (16/9/2020).
Baca Juga: Polisi Bekuk Pencuri yang Kerap Menyasar Mobil di Rest Area Tol Ungaran