"Ada bukti rekaman CCTV, posisi mobil sudah keluar jalur dan surat-surat juga tidak ada," ungkap Urbinas.
Lanjut Urbinas, dari rekaman CCTV itu juga terlihat kendaraan yang dikendarai Erdi Dabi dalam kecepatan tinggi dari arah Jayapura menuju Entrop.
Di sebuah tikungan, mobil yang dikendarai Erdi hilang kendali dan melaju di jalur kanan. Dari arah berlawanan, Bripka Christin melaju dengan sepeda motornya. Tabrakan pun tak bisa dihindari.
"Akibat ditabrak Erdi, Bripka Christin mengalami benturan keras pada bagian leher belakang. Bripka Christin mengalami robek lutut kaki kanan dan patah kaki dan korban dinyatakan meninggal dunia" kata Urbinas.
Pihak Kepolisian setempat telah memastikan bakal mengusut tuntas kasus ini walaupun Erdi Dabi adalah seorang pejabat daerah setempat dengan posisi Wakil Bupati Yalimo.
Dari penelusuran Okezone, Erdi Dabi saat ini maju sebagai Bacalon Bupati Kabupaten Yalimo.
(Khafid Mardiyansyah)