"Jadi dia ngantuk, habis itu ya dia lewat jalan situ, dia menabrak, dia jalan saja. Dia cuma merasa kayak melindas sesuatu, atau kayak naik di polisi tidur. Bukan sesuatu yang disengaja atau ada hal-hal lain, bukan," kata Audy dihubungi melalui sambungan telepon.
Namun dia mengatakan, kasus ini akan tetap diproses walaupun berdasarkan pengakuan Serka BP dia tidak sengaja ataupun dia tidak mengetahui perbuatan yang telah dilakukannya. Pihak Pomdam Jaya, kata dia, akan melakukan menuju ke TKP untuk melakukan pemeriksaan.
"Makanya dia tetap diproses karena sudah menghilangkan nyawa orang lain walaupun dia tidak sadar. Saat ini Serka BP masih menjalani pemeriksaan dan pihak Pomdam Jaya akan melakukan pemeriksaan langsung ke TKP," ungkapnya.
Dia menegaskan, dalam pengungkapan kasus tersebut, pihaknya secara profesional, dan setransparan mungkin mengungkap kasus tersebut.” Dan tidak akan ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.