Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pernikahan Berdarah, Tuan Rumah Tewas Ditikam Tamu Undangan

Amnar Sengkang , Jurnalis-Jum'at, 18 September 2020 |11:09 WIB
Pernikahan Berdarah, Tuan Rumah Tewas Ditikam Tamu Undangan
Ribut di acara pernikahan, seorang anggota tuan rumah tewas ditikam. Foto: dok.Amnar Sengkang
A
A
A

Baca Juga: Pengantar Galon Tewas Ditusuk Pelanggannya Sendiri

Kapolres menjelaskan korban yang ditikam di pinggang sebelah kiri sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong.

Atas kejadian ini, pelaku pun ditangkap. Kata Muhammad Islam , Nursan yang kini berada di sel tahanan Mapolres Wajo dijerat dengan pasal 338 KUHP jo pasal 351(3) ancaman hukuman tujuh hingga 15 tahun penjara.

Baca Juga: Terbakar Api Cemburu, Pria Ini Tikam Bokong Temannya 

(Abu Sahma Pane)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement