TANGERANG - Petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta memusnahkan barang bukti kasus narkoba yaitu 893,7 gram sabu. Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender dan disaksikan oleh 4 tersangka.
Kasat Narkoba Bandara Soekarno-Hatta Kompol Ade Candra menerangkan, sabu tersebut berasal dari 4 kasus berbeda, salah satunya adalah kasus pengiriman narkoba jaringan antar provinsi. Sabu tersebut disembunyikan di dalam sepatu dan pengakuan tersangka hal tersebut sudah dilakukan berulang kali.
"Salah satunya adalah jaringan narkoba antar provinsi. Tersangka menyembunyikan barang bukti di dalam sepatu dan itu sudah dilakukan berulang kali," jelas Ade pada Selasa (22/9/2020).
Sebelum dilakukan pemusnahan, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) menguji coba barang bukti tersebut dengan menggunakan cairan Simon A dan Simon B untuk memastikan bahwa serbuk putih yang diamankan adalah methaphetamine. Hasilnya, serbuk yang awalnya berwarna putih itu berubah warna menjadi biru tua.
"Bisa dilihat serbuk putih ini berubah warna dan membuktikan bahwa ini adalah amphetamine, bukan tawas atau gula," lanjut Ade.
Baca Juga: Polisi Periksa Wanita Cantik yang Dilecehkan saat Rapid Test di Bandara Soetta
Setelahnya seluruh sabu dicampur dengan air untuk kemudian dihancurkan dengan blender. Sabu yang telah dihancurkan rupanya tidak langsung dibuang begitu saja, melainkan dicampur cairan Hidrogen Klorida (HCl) atau yang biasa disebut asam klorida. Hal ini dilakukan agar sabu tersebut tidak dapat didaur ulang kembali.
"Setelahnya dicampur dengan cairan HCl agar sabu tidak bisa didaur ulang dan digunakan kembali," pungkas Ade.
Baca Juga: Usut Dugaan Kasus Pelecehan saat Rapid Test di Bandara Soetta, Polisi Hubungi IDI
(Abu Sahma Pane)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.