Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Peras Warga untuk Tebus Obat, Polisi Gadungan Ini Ditangkap

Kuntadi , Jurnalis-Selasa, 22 September 2020 |01:01 WIB
 Peras Warga untuk Tebus Obat, Polisi Gadungan Ini Ditangkap
Foto: Illustrasi Shutterstock
A
A
A

YOGYAKARTA - Mengaku sebagai seorang anggota polisi, warga Umbulharjo, Yogyakarta, AP (28), melakukan pemerasan kepada warga. Pelaku akhirnya ditangkap setelah korban melaporkan kasus pemerasan itu ke Polsek Mantrijeron.

Kapolsek Mantrijeron, Kompol Andi Mayasari Patongai mengatakan, aksi pemerasan ini dilakukan korban pada Jumat 11 September 2020 petang. Korban Irvan Yuliantoro yang melintas di Jalan DI Panjaitan, Mantrijeron dengan sepeda motor dipepet pelaku. Setelah berhenti, pelaku mengaku sebagai polisi dan melakukan penggeledahan tas dan dompet pelaku.

Korban yang ketakutan hanya bisa pasrah mendapatkan perlakuan dari pelaku. Selanjutnya korban diminta untuk mengikuti pelaku ke polsek. Dalam kondisi ketakutan, korban akhirnya memilih kabur dan meninggalkan barang berharga miliknya dibawa pelaku.

“Jadi pelaku ini mengaku polisi kemudian menghentikan korban dan membawa dompet korban,” kata Andi, Senin (21/9/2020).

Sampai di rumahnya, korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada temannya. Untungnya korban cukup hafal dengan ciri-ciri pelaku berikut nomor polisi motor yang dipakai pelaku. Kejadian ini pun diunggah di media sosial.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement