Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diadili di Oditur Militer II/08 Jakarta, Berkas Perkara Hoax Prada MI Segera Rampung

Riezky Maulana , Jurnalis-Rabu, 23 September 2020 |14:12 WIB
Diadili di Oditur Militer II/08 Jakarta, Berkas Perkara Hoax Prada MI Segera Rampung
Foto: iNews
A
A
A

JAKARTA - Prada MI tersangka provokator dan penyebar berita bohong atau hoax yang berujung terjadinya penyerangan dan pembakaran Mapolsek Ciracas dan kerusakan di beberapa wilayah di Jakarta Timur Sabtu (29/8/2020) dini hari akan segera diadili.

Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI Dodik Widjanarko berharap berkas perkara kasus tersebut dapat diselesaikan oleh penyidik paling lambat pada minggu depan.

(Baca juga: 57 Personel TNI AD Ditetapkan Tersangka Kasus Perusakan Mapolsek Ciracas)

"Untuk proses penyelidikan dan penyidikan terhadap tersangka Prada MI saat ini sudah tahap pemberkasan Insya Allah minggu ini, atau paling lambat awal minggu depan," ujarnya di Mapuspomad, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2020).

(Baca juga: Terus Bertambah, 90 Warga Jadi Korban Keberingasan Oknum TNI di Ciracas)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement