Dijelaskannya, saat tahapan pemberkasan telah rampung, berkas perkara tersangka Prada MI akan dilimpahkan ke Oditur Militer II/08, Cakung, Jakarta Timur. Di samping itu, pihak Puspomad telah memeriksa 95 personel TNI AD yang terdiri dari 39 satuan.
Jumlah orang yang diperiksa itu merupakan rekapitulasi yang didapat sejak 16 September hingga 22 September 2020. Menurutnya dari para saksi, sebanyak 58 TNI AD telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah dilakukan pemeriksaan sampai saat ini sebanyak 95 orang personel terdiri dari 39 satuan. Jumlah tersangka oknum TNI AD saat ini sebanyak 58 orang yang terdiri dari 26 satuan," ujarnya.
Sedangkan tersangka dari TNI AD diketahui mengalami penambahan satua prajurit dari yang sebelumnya berjumlah 57 orang. Menurutnya, penambahan tersebut dikarenakan penyidik memeriksa lima orang saksi tambahan.
"Lima orang personel dimintai keterangan dan dari lima orang itu, satu orang sudah dinaikan statusnya sebagai tersangka dan sisanya dilakukan pendalaman tentang pelibatan didalam kasus tersebut," tutupnya.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.