JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini melakukan pemeriksaan terhadap Djoko Tjandra, terkait kasus pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA). Djoko tiba di Kejagung namun tidak mengenakan rompi tahanan berwarna pink.
Djoko tiba di Gedung Bundar Jampidsus Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sekitar pukul 10.40 WIB. Dia tiba dengan mengenakan batik tanpa mengenakan rompi tahanan dan tak diborgol.
Baca juga: Terungkap Fakta, Uang Djoko Tjandra Dibelikan Pinangki BMW hingga Perawatan di Amerika
Diketahui, kejagung belum menetapkan Djoko Tjandra sebagai tersangka. Kejagung telah menjerat Jaksa Pinangki Sirna Malasari dan Andi Irfan.
Djoko Tjandra sempat menanggapi awak media perihal maksud kedatangannya hari ini. Dia pun mengatakan sedang jalan-jalan ke gedung Bundar.
"Jalan-jalan," singkat Djoko Tjandra.